IBUL, SIMPANG TERITIP – Pemerintah Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2028, pada Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam menghimpun dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat Desa Ibul.
Musrenbangdes diikuti oleh Pemerintah Desa Ibul bersama unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat.
Dalam musyawarah, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk selanjutnya disusun menjadi daftar usulan pembangunan Desa Ibul Tahun Anggaran 2028.
Usulan yang telah dibahas dan disepakati nantinya akan diajukan melalui Kecamatan Simpang Teritip, untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan pada tingkat Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Dalam pelaksanaan Musrenbangdes kali ini, disampaikan pula bahwa Kamus Usul untuk Tahun Anggaran 2028 belum tersedia. Oleh karena itu, dalam proses penyusunan usulan, Pemerintah Desa Ibul masih mengacu pada Kamus Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar pengelompokan dan penyusunan usulan.
Musrenbangdes berlangsung melalui proses pembahasan dan penyampaian aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa Ibul berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat tersusun secara tertib, sesuai mekanisme perencanaan pembangunan, serta dapat menjadi bahan usulan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.
Musrenbangdes juga menjadi wujud keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa, sehingga perencanaan pembangunan tidak hanya berasal dari pemerintah desa, tetapi juga berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes Tahun Anggaran 2028 ini, Pemerintah Desa Ibul berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kecamatan Simpang Teritip
"SEGAYONG SURANG"